TINDAK LANJUT KERESAHAN MAHASISWA KIP
Hitam Putih News- UNTAD, beberapa hari terakhir ini mahasiswa KIP di UNTAD mengalami keresahan. Pasalnya, hingga saat ini UKT yang seharusnya sudah lunas sejak 31 Januari kemarin, belum kunjung lunas hingga saat ini sehingga berdampak kepada keterlambatan mereka dalam memprogram Kartu Rencana Studi (KRS) sementara perkuliahan sudah mulai aktif terlaksana sejak hari ini. (3/2/2025)
Setelah audiensi yang dilakukan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNTAD dan LPM Hitam Putih, pihak fakultas memberikan penjelasan guna menjawab keresahan mahasiswa KIP yang belum bisa program KRS.
Menurut informasi yang diperoleh, mahasiswa KIP yang belum bisa program KRS dapat langsung masuk ke kelas yang diinginkan dan mengisi absen manual. Kemudian, ketika Surat Keputusan (SK) mahasiswa KIP sudah ditindaklanjuti oleh pihak rektorat, maka mahasiswa KIP dapat langsung program KRS.
Pihak BPM FH UNTAD dan LPM Hitam Putih juga telah melakukan audiensi dengan Bagian Akademik (BAK) untuk mempercepat proses penyelesaian SK mahasiswa KIP. Menurut informasi yang diperoleh, SK mahasiswa KIP sudah masuk ruangan Wakil Rektor 1 dan kemungkinan besar akan terselesaikan dalam waktu dekat.
Dengan demikian, mahasiswa KIP UNTAD dapat langsung mengikuti perkuliahan dan program KRS tanpa harus menunggu proses penyelesaian SK yang lama.
Reporter : Hezron
Editing : Tim LPM Hitam Putih
#PersMudaMenginspirasi
No comments:
Post a Comment