USAI RDP, SENGKETA KELEMBAGAAN BEM FH UNTAD TEMUKAN TITIK TERANG - LPM HITAM PUTIH

Terkini

Home Top Ad

Space Iklan Di Sini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, May 9, 2025

USAI RDP, SENGKETA KELEMBAGAAN BEM FH UNTAD TEMUKAN TITIK TERANG


 

USAI RDP, SENGKETA KELEMBAGAAN BEM FH UNTAD TEMUKAN TITIK TERANG


Hitam Putih News-UNTAD, Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Moh. Fattur, memberikan pernyataan resmi usai mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama teman-teman kelembagaan Fakultas Hukum, yang membahas penyelesaian sengketa terkait dugaan pemalsuan administrasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UNTAD.(9/5/2025)


Dalam keterangannya, Moh. Fattur menyampaikan bahwa masalah kelembagaan yang sempat menimbulkan polemik telah menemukan titik terang. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak sepakat untuk memperbaiki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) agar ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran administratif. 


"Alhamdulillah, untuk penyelesaian sengketa yang terjadi di tataran kelembagaan Fakultas Hukum itu sudah terselesaikan hari ini, di mana kami menemukan jalan keluar untuk merubah kembali AD/ART kami, agar supaya hal-hal yang memang perlu diambil tindakan hukum sudah diatur di dalam AD/ART," ujarnya.


Moh. Fattur  juga menyoroti hasil RDP yang menetapkan bahwa Surat Keputusan (SK) pencalonan yang diajukan oleh salah satu pihak dianggap cacat administrasi secara kelembagaan. Lebih lanjut, seluruh elemen kelembagaan FH UNTAD sepakat untuk menggelar Kongres Luar Biasa sebagai langkah konkret perubahan dan pengesahan AD/ART. 


"Yang pertama itu menetapkan SK kelembagaan yang dicantumkan oleh saudara Gunawan, pasal pencalonan itu dianggap cacat administrasi secara kelembagaan. Kemudian yang kedua, kelembagaan FH Untad sepakat untuk melaksanakan kongres luar biasa untuk merubah, mengesahkan, dan menetapkan AD/ART," jelasnya.


Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan kongres luar biasa harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam AD/ART, yakni usulan dari 50% +1 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Fakultas Hukum. 


"Kita perlu melihat kembali ketentuan dalam AD/ART bahwa ketika ingin melaksanakan kongres luar biasa, harus diusulkan oleh 50(%) +1 UKM Fakultas Hukum," tambahnya.


Menutup pernyataannya, Fattur berharap penyempurnaan AD/ART dapat memperkuat kelembagaan Fakultas Hukum UNTAD dan menjadikannya contoh bagi fakultas lain.


"Harapan saya yang pertama, setelah problematika tadi, setelah nantinya kita memperbaiki AD/ART-nya, kita supaya semua berdasar pada AD/ART. Harapannya, kelembagaan Fakultas Hukum dapat menjadi percontohan bagi fakultas luar. Jangan sampai ada lagi bahasa-bahasa bahwasanya kelembagaan Fakultas Hukum cacat administrasi, kelembagaan di Fakultas Hukum itu tidak lagi menjalankan sesuai tupoksinya." tutupnya.


Forum RDP ini merupakan bagian dari proses penataan ulang sistem kelembagaan FH UNTAD dan akan dilanjutkan dengan tahapan kongres luar biasa sesuai mekanisme yang berlaku.


Reporter: Isra, Sarah, Iyan

Editing: Tim LPM Hitam Putih


#PersMudaMenginspirasi

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages