PERUBAHAN SISTEM KRS DI FAKULTAS HUKUM UNTAD: MAHASISWA TAK LAGI PILIH DOSEN, DEMI MUTU KELAS - LPM HITAM PUTIH

Terkini

Home Top Ad

Space Iklan Di Sini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, July 11, 2025

PERUBAHAN SISTEM KRS DI FAKULTAS HUKUM UNTAD: MAHASISWA TAK LAGI PILIH DOSEN, DEMI MUTU KELAS

 

PERUBAHAN SISTEM KRS DI FAKULTAS HUKUM UNTAD: MAHASISWA TAK LAGI PILIH DOSEN, DEMI MUTU KELAS


Hitam Putih News–UNTAD, Fakultas Hukum Universitas Tadulako berencana mengubah sistem pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Salah satu perubahan paling mencolok adalah penghapusan daftar nama dosen dari sistem, sehingga mahasiswa tidak lagi memilih kelas berdasarkan dosen pengampu. (11/7/2025)


Kebijakan ini digagas untuk mengatasi ketimpangan jumlah mahasiswa dalam satu kelas. Selama ini, kebebasan memilih dosen dinilai menyebabkan ketidakseimbangan dikarenakan ada kelas yang dipadati hingga 80 mahasiswa, sementara kelas lain hanya diisi belasan orang.


Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, Pak Dr. Muh. Ansar Saleh, S.H.I., M.H. menjelaskan bahwa langkah ini merupakan uji coba sistem baru demi menjaga mutu akademik dan pemerataan distribusi mahasiswa. 


“Kan ada mutu, mutu kelas itu satu kelas idealnya 40 orang. Kalau dibebaskan mahasiswa memilih, kadang terjadi ketimpangan. Satu kelas bisa sampai 80, yang lain hanya 15. Itu yang terjadi sekarang,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi hak mahasiswa, melainkan untuk menciptakan sistem pembelajaran yang lebih merata dan efisien. Dalam pandangannya, persepsi mahasiswa terhadap dosen kerap subjektif, bukan berdasarkan kualitas akademik.


Sebagai solusi, pihak prodi akan membagi mahasiswa berdasarkan nomor stambuk, bukan lagi berdasarkan pilihan dosen. Dengan demikian, pemilihan kelas akan bersifat otomatis tanpa mempertimbangkan nama dosen pengajar. Namun ada salah satu cara yaitu dengan menghapus nama nama dosennya.


“Silakan mahasiswa pilih kelas, tapi tidak ada lagi preferensi berdasarkan dosen. Hampir semua kelas sekarang ini kualitasnya sama,” tambahnya.


Kebijakan ini juga muncul sebagai respon atas kecenderungan mahasiswa menumpuk di kelas dosen tertentu karena faktor usia, gaya mengajar, atau stereotip tertentu. Ketimpangan ini, menurut pak Ansar, dapat menurunkan mutu akademik secara menyeluruh.


Ia menambahkan bahwa pemilihan dosen masih bisa dilakukan pada tahap pembimbingan skripsi, bukan pada tahap pengisian KRS.


Menanggapi kekhawatiran sebagian mahasiswa, pak Ansar Saleh menegaskan bahwa langkah ini bukan pembatasan, melainkan rasionalisasi sistem. Ia menyebut tidak ada perbedaan signifikan antar kelas, sehingga penempatan oleh sistem dianggap wajar.


“Bukan berarti mahasiswa dihalangi, tapi ini demi menjaga mutu kelas. Pembagian yang lebih merata justru menciptakan keadilan,” tutupnya.


Saat ini, kebijakan masih dalam tahap pengkajian teknis dan akan terus dievaluasi. Namun arah utamanya sudah jelas: memastikan distribusi kelas yang adil dan meningkatkan mutu pembelajaran di Fakultas Hukum UNTAD.


Reporter: Farhan, Jalil, Rehan

Editing: Tim LPM Hitam Putih


#PersMudaMenginspirasi

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages