FH UNTAD RENCANAKAN PERUBAHAN SISTEM KRS, MAHASISWA: FOKUS PADA KUALITAS DOSEN, BUKAN SISTEM - LPM HITAM PUTIH

Terkini

Home Top Ad

Space Iklan Di Sini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Saturday, July 12, 2025

FH UNTAD RENCANAKAN PERUBAHAN SISTEM KRS, MAHASISWA: FOKUS PADA KUALITAS DOSEN, BUKAN SISTEM


FH UNTAD RENCANAKAN PERUBAHAN SISTEM KRS, MAHASISWA: FOKUS PADA KUALITAS DOSEN, BUKAN SISTEM

Hitam Putih News-UNTAD, Rencana perubahan sistem pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di Fakultas Hukum Universitas Tadulako menuai beragam tanggapan dari mahasiswa. Beberapa mahasiswa menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan yang menghapus pilihan dosen dalam KRS dan menggantinya dengan sistem pembagian berdasarkan nomor stambuk. (11/7/2025)

Menurut mereka, akar persoalan ketimpangan jumlah mahasiswa di dalam kelas bukan semata karena kebebasan memilih dosen, melainkan karena adanya persepsi yang sudah terbentuk mengenai kualitas pengajaran dosen. Dalam berbagai pendapat yang diterima, mahasiswa menekankan bahwa kualitas civitas academica juga perlu dievaluasi sebelum melakukan perubahan sistem.

“Sebelum jalankan program mutu kelas, perbaiki dulu kualitas civitas academica-nya. Alasan mahasiswa memilih-milih dosen itu jelas, demi keberlangsungan kehidupan kampusnya, terutama soal nilai,” ujar Fattur, salah satu mahasiswa hukum.

Ia juga menambahkan bahwa ada Dosen yang dinilai semena-mena dalam memberikan nilai, bahkan ketika mahasiswa sudah menunjukkan kedisiplinan dan kerja keras. Mahasiswa juga menyoroti sulitnya akses komunikasi dengan dosen ketika ingin memperbaiki nilai. Mereka merasa bahwa upaya untuk menyelesaikan persoalan akademik secara baik-baik sering kali terhambat oleh sikap tertutup dari dosen.

“Jalur yang ditempuh untuk memperbaiki nilai pun, dosen yang bersangkutan kadang mempersulit atau menutup komunikasi,” tambahnya.

Mahasiswa lainnya menilai bahwa perubahan sistem yang hanya berfokus pada distribusi kuantitas mahasiswa per kelas tidak menjawab masalah sebenarnya. Mereka justru menilai perlu ada perbaikan menyeluruh terhadap objektivitas dan metode pengajaran dosen.

"Sepertinya untuk menjamin mutu kelas berdasarkan kuantitas kurang tepat dibandingkan menjamin mutu mahasiswanya, karena kerap mahasiswa memilih dosen yang cara pengajarannya objektif dibanding subjektif. Jadi, bukan sistem KRS-nya yang perlu diubah, tetapi kualitas civitas academica yang perlu ditingkatkan secara menyeluruh supaya tidak terjadi ketimpangan kelas," ujar Adrian, salah satu mahasiswa hukum

Ada pula yang menyarankan agar solusi yang diambil tidak mengorbankan hak mahasiswa untuk memilih dosen. Salah satu usulan alternatif yang disampaikan adalah membatasi jumlah mahasiswa per kelas agar tetap ideal, tanpa menghapus preferensi dosen.

“Kalau memang masalahnya hanya ketimpangan jumlah mahasiswa, kenapa bukan sistem pemilihannya yang dibatasi? Misalnya, satu kelas maksimal 40 orang, tetapi tetap boleh memilih dosen. Jadi hak mahasiswa tetap dijaga,” ujar mahasiswa lainnya.

Secara umum, mahasiswa meminta pihak fakultas untuk lebih terbuka terhadap dialog dan pertimbangan dari mahasiswa sebelum menerapkan sistem baru ini secara menyeluruh. Mereka berharap perubahan sistem dapat diiringi dengan peningkatan kualitas dosen, transparansi penilaian, serta ruang komunikasi yang adil antara dosen dan mahasiswa.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian teknis oleh pihak prodi, namun suara mahasiswa mulai menunjukkan bahwa perubahan ini tidak bisa dilakukan sepihak tanpa mendengarkan aspirasi dari mereka yang terdampak langsung.


Reporter: Jalil

Editing: Tim LPM Hitam Putih


#PersMudaMenginspirasi





No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages