KEBIJAKAN PEMROGRAMAN KEMBALI KRS DI SIGA 8 YANG MENUAI KEBINGUNGAN MAHASISWA FH UNTAD
Hitam Putih News — UNTAD, Fakultas Hukum Universitas Tadulako kembali membuka akses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) untuk mahasiswa pada semester berjalan. Kebijakan ini dikeluarkan setelah pihak fakultas menerima laporan dari UPK TIK terkait masih banyaknya mahasiswa yang telah membayar UKT, namun belum melakukan pengisian KRS. (27/11/2025)
Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNTAD, Ibu Dr. Adfiyanti Fadjar, S.H., LLM., menegaskan bahwa pembukaan kembali KRS bukan untuk semester depan, tetapi khusus untuk semester yang sedang berlangsung. Kebijakan ini diberikan sebagai langkah antisipatif agar mahasiswa yang lalai tidak dirugikan secara akademik maupun administratif.
Menurut keterangan Wadek I, masih ditemukan mahasiwa yang mengikuti perkuliahan namun tidak tercatat disistem karna belum menginput KRS. Hal ini termasuk mahasiswa RPL yang tidak sempat mengisi KRS sebelum sistem resmi ditutup.
“Ibu mendapat informasi dari UPT TIK bahwa akses dibuka agar tidak ada mahasiswa yang sudah bayar UKT tapi tidak mengisi KRS, itu rugi. Kelalaian mahasiswa sendiri banyak yang lupa isi KRS, jadi kebijakan ini untuk membantu mereka,” jelasnya.
Selain itu, pihak fakultas juga menyoroti kasus perbedaan data antara KRS SIAKAD dan SIGA yang dialami sebagian mahasiswa. Misalnya, mahasiswa yang menginput 20 SKS di SIAKAD, namun hanya terbaca 18 SKS di SIGA. Fakultas memberikan langkah teknis untuk mengatasi hal tersebut, yaitu mahasiswa diminta mencoba migrasi data mandiri dengan memilih periode 20251. Jika migrasi tidak mengubah data, mahasiswa dapat melapor langsung ke Wadek I. Namun, jika tetap belum terselesaikan fakultas akan menyampaikan laporan kolektif ke UPT TIK.
Pembukaan kembali KRS ini juga dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mahasiswa yang lupa menginput sebagian mata kuliah yang sudah mereka ikuti. Wadek I menekankan bahwa SKS yang tidak masuk ke KRS tidak akan dihitung, meskipun mahasiwa tersebut telah mengikuti perkuliahan selama satu semester. “Kalau ada 2 SKS yang kalian ikuti tapi lupa diinput, sekarang waktunya dimasukkan. Kalau tidak, satu semester itu percuma karena tidak ada di KRS,” ujarnya.
Fakultas juga mengakui bahwa kasus mahasiwa belum ber-KRS meski sudah membayar UKT tidak hanya terjadi di FH UNTAD, tetapi juga di fakultas lain. Universitas bahkan sempat memberikan teguran karena kondisi ini berpengaruh pada penilaian administrasi dan pelaporan PDDikti.
Sebagai bagian dari prosedur resmi, fakultas kembali mengingatkan bahwa tanda tangan dosen wali tetap menjadi syarat utama kebebasan KRS. Mahasiswa yang melakukan perubahan atau perbaikan wajib mencetak ulang KRS dan meminta paraf dosen wali.
Di akhir penyampaiannya, Ibu Adfiyanti menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh fakultas bertujuan untuk memperbaiki kualitas fakultas, bukan menyusahkan mahasiswa.
“Ibu selalu katakan bahwa kalau ada kebijakan yang dibuat oleh pihak fakultas jangan berfikir untuk menyusahkan mahasiswa, tetapi sebenarnya itu dibuat untuk memperbaiki kualitas fakultas kita,” tutupnya.
Wadek I juga menghimbau kepada seluruh Mahasiswa dan Dosen untuk segera mengaktifkan akun SIGA dan menekankan pentingnya peran seluruh lembaga mahasiswa FH UNTAD dalam menyebarluaskan informasi akademik ke seluruh mahasiswa melalui media sosial masing-masing.
Reporter: Farhan, Rafi, Rafik
Editing: Tim Lpm Hitam Putih
#PersMudaMenginspirasi

No comments:
Post a Comment