Hitam Putih News-UNTAD, Suasana politik kampus Universitas Tadulako memanas. Sejumlah Ketua Lembaga Legislatif dari berbagai fakultas menyatakan sikap tegas agar Ketua Majelis Mahasiswa (MM) Universitas dimakzulkan. Gerakan ini disebut sebagai bentuk penyelamatan terhadap integritas lembaga legislatif kampus dan sistem demokrasi mahasiswa yang dinilai telah tercemar. (6/7/2025)
Gerakan pemakzulan ini diinisiasi oleh Ketua PMF dan dipimpin oleh Ketua BPM Fakultas Hukum, Moh. Fattur, dan mendapat dukungan penuh dari para pimpinan legislatif tingkat fakultas di seluruh Universitas Tadulako. Menurut Fattur, inisiatif ini lahir dari keresahan bersama para pimpinan lembaga legislatif fakultas se-UNTAD atas kepemimpinan MM yang dinilai telah mencoreng nama baik lembaga legislatif universitas.
"Alasan utama saya untuk menginisiasi gerakan ini berangkat dari keresahan teman-teman legislatif kampus. Kami sepakat bahwa Majelis Mahasiswa telah merusak tatanan demokrasi kampus UNTAD. Ini murni gerakan kelembagaan, bukan gerakan politis atau keberpihakan pada pasangan calon tertentu," jelas Fattur
"Kami sepakat bahwa Majelis Mahasiswa telah merusak tatanan demokrasi kampus UNTAD. Kami ingin memulihkan nama baik lembaga legislatif dan mengembalikan marwah demokrasi kampus yang bersih dan sehat. Kegaduhan ini bukan karena kami menolak SK Rektor, tetapi karena kami menilai tidak ada pasangan calon yang layak ditetapkan sebagai Presiden Mahasiswa berdasarkan proses yang tidak jujur," jelas Fattur.
Fattur menambahkan bahwa sebelum mengambil langkah pemakzulan, pihaknya telah mencoba jalur persuasif dengan mengundang Ketua MM dalam forum resmi. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
"Kami sempat menyampaikan keresahan secara kekeluargaan dan mengundang Ketua MM dalam forum resmi, namun saat itu beliau masih berada di Munas BEM SI, sehingga kami menjadwalkan ulang pertemuan setelah ia kembali. Pada pertemuan berikutnya, kami memberi kesempatan kepada Ketua MM untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapan, tetapi beliau menolak untuk mundur meskipun kami menawarkan opsi mengundurkan diri secara terhormat atau dimakzulkan secara kelembagaan," ungkapnya.
Langkah konkret yang diambil selanjutnya adalah penyusunan dan penandatanganan petisi pemakzulan yang ditandatangani oleh seluruh Ketua DPM, BPM, dan PMF se-UNTAD. Petisi ini akan diserahkan langsung kepada Wakil Rektor III, dan mereka juga menuntut diadakannya forum terbuka untuk mengulas secara transparan kejanggalan dalam Pemira BEM Universitas 2025.
Situasi ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan serius terhadap kepemimpinan Majelis Mahasiswa Universitas Tadulako. Para ketua legislatif fakultas kini bersatu dalam satu suara untuk menuntut perubahan. Apakah gerakan ini akan berhasil membawa reformasi dalam sistem demokrasi kampus, atau justru menambah babak baru dalam konflik internal kelembagaan mahasiswa UNTAD? Hanya waktu yang akan menjawab.
Reporter : Farhan, Isra, Fadel
Editing : Tim LPM Hitam Putih
#PersMudaMenginspirasi

No comments:
Post a Comment