Balasan Somasi Terlambat, Demisioner Ketua BEM FH UNTAD 2024 Siap Lanjutkan Proses Hukum
Hitam Putih News-UNTAD, Menindaklanjuti terkait surat somasi demisioner ketua BEM FH 2024 kepada Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) yang akan menempuh langkah-langkah hukum selanjutnya. (31/1/2025)
Andi Fajar, sebagai demisioner Ketua BEM 2024, angkat bicara soal surat somasi yang lambat diterima oleh BPM. Fajar menyayangkan keterlambatan pihak BPM dalam merespons surat somasi yang dilayangkannya sejak 27 Januari kemarin.
Dalam surat somasi tersebut, Fajar memberi tenggat waktu selama 2 x 24 jam kepada pihak BPM untuk merespons sekaligus melaksanakan 2 poin tuntutannya. Namun, pihak BPM baru merespons surat somasi tersebut pada hari Jumat, yang dimana tenggat waktu pada surat tersebut telah habis 1 hari sebelumnya.
"Saya menentukan tenggat waktu somasi tersebut selama kurun waktu 2 x 24 jam, terhitung sejak hari Selasa jam 10.34 WITA. Surat somasi saya telah diterima oleh pihak BPM dan batas waktunya di hari Kamis, di jam yang sama, yakni 10.34 WITA. Surat somasi yang saya layangkan tak kunjung mendapatkan respons dari pihak BPM. Sangat disayangkan karena pihak BPM lambat merespons surat somasi yang saya berikan kepada mereka. Sekitar beberapa jam yang lalu, di hari Jumat ini, pihak BPM baru memberikan surat balasan atas somasi yang saya layangkan di hari Selasa kemarin," ujar Fajar.
Fajar juga menjelaskan bahwa pada hari Kamis, 29 Januari kemarin, dirinya telah melakukan langkah-langkah hukum sebagai realisasi dari surat somasi yang dilayangkan ke pihak BPM. Fajar juga kembali menegaskan bahwa postingan terkait dirinya tersebut akan diproses dan ditindak secara tegas di jalur hukum.
"Kenapa saya sangat menyayangkan hal tersebut? Dikarenakan tepat pada hari Kamis, lewat dari jam 10.34 WITA, saya telah melakukan langkah-langkah hukum. Untuk ke depannya, akan dipastikan masalah ini tetap akan diproses dan ditindaklanjuti secara tegas," tegasnya.
"Surat balasan somasi dari pihak BPM nanti hari Jumat ini mereka balas, ketua BPM sendiri yang bawa ke saya suratnya. Tapi sangat disayangkan sekali, dikarenakan hari Kamis kemarin, lewat dari jam 10.34, saya telah menempuh beberapa langkah-langkah hukum," tambahnya.
Reporter: Septyan
Editing: Tim LPM Hitam Putih
#PersMudaMenginspirasi
No comments:
Post a Comment