MERASA KEBERATAN, KETUA BEM FH 2024 LAYANGKAN SOMASI KE BPM
Hitam Putih News-UNTAD, tindak lanjut mengenai pamflet "Ketua BEM Gagal" yang di buat oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), demisioner ketua BEM melayangkan surat somasi pencemaran nama baik kepada Pimpinan BPM Fakultas Hukum. (28/1/2025)
Andi Fajar selaku demisioner Ketua BEM Fakultas Hukum Periode 2024, menjelaskan alasan di balik langkahnya melayangkan surat somasi ini kepada BPM karena merasa keberatan dengan unggahan pamflet "Ketua BEM Gagal" tersebut, Fajar merasa diserang nama baik, serta harkat dan martabatnya.
"Tadi pagi sekitar jam 10:29 saya sudah menghubungi ketua BPM berserta kepengurusannya Kiki saya mengirimkan foto surat somasi berisikan disitu atas hal keberatannya yang saya rasakan karena yang pertama saya merasa yang disitu diserang nama saya harkat martabat dan integritas saya kena semua dampak negatif. Karena apa, teman-teman yang diluar hukum yang melihat itu postingan lain memberikan nilai seakan akan saya adalah ketua BEM paling buruk di UNTAD itu yang pertama."Jelasnya.
Beliau juga menuntut agar pihak BPM segera menghapus unggahan "Ketua BEM Gagal" tersebut dan segera membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang kemudian diunggah di akun Instagram BPM FH UNTAD.
"Sehingga saya tadi pagi melayangkan somasi kepada teman teman pihak BPM yang tahun 25 untuk segera mencabut postingan tersebut. Itu permintaan saya, mencabut postingan, kemudian teman teman BPM harus membuat pernyataan klarifikasi minta maaf dalam bentuk video dan teman teman layangkan di instragram BPM FH supaya apa untuk meredam apa yang terjadi saat ini." Tegasnya.
Dalam redaksi surat somasi tersebut, Fajar menekankan bahwa jika dalam kurun waktu 2 x 24 jam tuntutannya tidak dipenuhi, maka dengan terpaksa dirinya akan menempuh jalur hukum dengan dasar gugatan pencemaran nama baik.
Reporter: Septyan, Fatir
Editing: Tim LPM Hitam Putih
#PersMudaMenginspirasi
No comments:
Post a Comment