KLARIFIKASI KETUA BEM FH 2024 TERKAIT TERBENGKALAINYA BERKAS PEMOTONGAN UKT - LPM HITAM PUTIH

Terkini

Home Top Ad

Space Iklan Di Sini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, January 28, 2025

KLARIFIKASI KETUA BEM FH 2024 TERKAIT TERBENGKALAINYA BERKAS PEMOTONGAN UKT


 Hitam Putih News-UNTAD, usai menjadi bahan perbincangan di tataran mahasiswa/i fakultas hukum pada pertengahan Januari kemarin,  Andi Fajar selaku Ketua BEM FH 2024 kemarin membenarkan bahwa memang dirinyalah yang bersikeras kepada staf pengajaran agar BEM FH 2024 kemarin dapat berpartisipasi dalam pemotongan UKT mahasiswa/i FH. (27/1/2025)


"Betul yang dikatakan oleh staf fakultas, ka Tina, pak Rahmat Kasubag, saya selaku Ketua BEM Andi Fajar sendiri yang paksa ke dalam untuk ambil alih UKT. Betul memang saya yang paksa", tegasnya.


Beliau berpendapat bahwa dirinya memiliki beban moral selaku mantan Kepala Advokasi pada BEM periode 2023 kemarin, dan sebagai Ketua BEM terpilih pada periode 2024. Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa untuk mengurusi terkait pemotongan UKT tersebut, beliau sendiri telah mendapat restu dari Wadek (Wakil Dekan) 1 bidang Aademik, dan seterusnya diarahkan untuk berkomunikasi dengan pak Rahmat Kasubag selaku staf pengajaran yang juga bertanggung jawab terkait pemotongan UKT mahasiswa/i.


"Begini pak Wadek bilang, 'kalau begitu, ambil saja, nanti komunikasi dengan pak Rahmat Kasubag, karna dia yang eksekusi sistemnya", ucap Andi Fajar.


Namun, setelah membuka komunikasi kepada pak Rahmat Kasubag, Andi Fajar menerangkan bahwa dia mendapatkan respon yang berbeda dari respon yang dia dapatkan di Wadek 1 sebelumnya, usulan Andi Fajar untuk ikut ambil peran dalam pemotongan UKT mahasiswa ditolak karena sistem pemotongan UKT ini merupakan sistem 1 (Satu) Pintu.


Setelah penolakan tersebut, beliau kembali bertandang ke pak Rahmat Kasubag untuk yang kedua kalinya, dan kali ini beliau ikut menggandeng Kepala Advokasi selaku departemen yang bertanggung jawab terhadap UKT mahasiswa. Setelah itu, Fajar mengaku mendapat izin untuk ikut mengurus pemotongann UKT dari pak Rahmat Kasubag meski melalui sedikit perdebatan kecil.


"Saya bilang begini ke pak Rahmat Kasubag, 'Fakultas lain bisa kumpul berkas tanpa link, kenapa Hukum harus lewat link? Contohnya FKIP, di FEB pak, yang urus UKT pak. Saya masih mau urus UKT pak, saya serius betul, sesuai dengan yang saya bikin di tahun sebelumnya'," tegasnya kepada staf pengajaran.


Namun, setelah dibukanya pendaftaran untuk pemotongan UKT di sekretariat BEM FH, Andi Fajar sangat menyayangkan karna pengurus yang terkait tidak menjalankan sistem tersebut sesuai dengan arahannya. Beliau mengarahkan pengurus di departemen Advokasi untuk mendata mahasiswa/i yang melakukan pengumpulan berkas menggunakan laptop, namun pada eksekusinya hanya menggunakan buku tamu dan beliau menuturkan bahwa buku tamu tersebut sudah entah kemana.


Singkat cerita, pada hari terakhir BEM FH melakukan pengumpulan berkas mahasiswa pada 9 Desember 2024, Andi Fajar mengarahkan Koordinator bidang Kemahasiswaan, dan Kepala Advokasi, bersama teman-teman pengurus lainnya untuk membawa berkas yang terkumpul di kediamannya dan kemudian sama-sama mereka seleksi dan scan di sana.


Setelah penyampaiannya tersebut, sekitar pukul 19.20 malam Andi Fajar pulang ke rumah dan heran dikarenakan tidak mendapati satupun pengurusnya di sana, dan berkas pemotongan UKT tersebut ditinggalkan di meja ruang tamu. Mendapati hal tersebut, beliau menjadi gusar, dan langsung menghubungi Fahri, selaku koordinator bidang kemahasiswaan namun beliau dikabarkan mereka menyerah untuk men-scan 300an berkas mahasiswa/i tersebut.


"Saya telfon 'kamu kemana?' mereka bilang, 'ketua, kita pengurus advokasi tidak mau lagi urus UKT, banyak berkas yang mau discan', jelas banyak yang mau urus, inikan UKT yang mau diurus. Misalkan yang kurang mampu ekonominya, berharap dapat bantuan, pastikan mengurus (pemotongan UKT) tidak mungkin tidak, logika seperti itu. Cuma teman-teman tidak mau lagi mengurus UKT, lepas tangan semua", tambahnya.


Setelah menelfon koordinator Bidang Kemahasiswaan, Andi Fajar juga sempat menghubungi Kepala departemen Advokasi, namun mendapat respon yang kurang enak.


"Itu yang telfon dengan saya kepala bidangnya, Fahri, bukan kepala departemen (advokasi) tapi kepala departemen saya chat juga, agak kurang baik responnya. Kalau begitu teman-teman, yang teman-teman kasih hancur, saya berarti, karena yang bertanggung jawab soal BEM kan saya, ketua, tidak mungkin wakil, saya. Karena sejak awal yang 01 di Hukum kan saya, Andi Fajar, bukan yang lain", ungkapnya kecewa.


Kemudian setelah merasa dirinya ditinggal oleh pengurus, Andi Fajar selaku orang yang bertanggungjawab mengambil inisiatif untuk mendata dan men-scan berkas-berkas tersebut semampunya.


"Langkah yang saya ambil apa? Saya scan semua itu berkas, sesuai yang saya mampu. Jadi itu berkas ketika di rumah ini tidak saya diamkan, saya foto, saya jadi pdf semua satu persatu, saya scan semua ke link yang ada", ujarnya.


Reporter : Herzron, Kristianto 

Editing : Tim LPM Hitam Putih


#PersMudaMenginspirasi

1 comment:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages