LAMBAT BAYAR UKT OTOMATIS CUTI: BEM SE-UNTAD GELAR AUDIENSI - LPM HITAM PUTIH

Terkini

Home Top Ad

Space Iklan Di Sini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, July 30, 2025

LAMBAT BAYAR UKT OTOMATIS CUTI: BEM SE-UNTAD GELAR AUDIENSI

 

LAMBAT BAYAR UKT OTOMATIS CUTI: BEM SE-UNTAD GELAR AUDIENSI


Hitam Putih News-UNTAD, Kebijakan Universitas Tadulako (UNTAD) yang menetapkan batas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga tanggal 31 Juli 2025 menuai pertanyaan dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas fakultas. Pasalnya, mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran tepat waktu akan secara otomatis dianggap mengambil cuti selama satu semester, tanpa adanya perpanjangan seperti pada semester-semeter sebelumnya. (30/7/2025)


Ketidakjelasan mengenai pemotongan UKT juga menjadi sorotan utama. Banyak mahasiswa menunda pembayaran karena masih menunggu SK pemotongan UKT yang belum kunjung keluar, meskipun proses pengajuan sudah dilakukan dari jauh hari. Terkait hal ini, perwakilan BEM dari berbagai fakultas menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wakil Rektor II bidang Keuangan (WAREK II) dalam pertemuan yang digelar beberapa hari lalu.


“Alasan banyak mahasiswa belum bayar karena menunggu pemotongan UKT. Kami sudah berupaya ke HTL dan UPATIK, dijanjikan satu minggu tapi tidak terealisasikan. Kalau memang sulit perpanjangan UKT, seharusnya pemotongan bisa diselesaikan lebih dulu", ujar Ketua BEM Fakultas Hukum.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor II menjelaskan bahwa kewenangan perpanjangan UKT bukan berada di bawahnya, namun di bidang akademik yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor I. Namun, ia membenarkan bahwa masalah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola kampus.


“Tujuannya adalah perbaikan tata kelola. Tapi soal perpanjangan UKT, itu ranah Wakil Rektor I. Saya akan cek apakah kendalanya di SK atau datanya belum masuk. Kalau SK sudah keluar, UPATIK akan mengelola itu”, jelas Warek II.


Permasalahan lain yang juga muncul adalah kegagalan sistem dalam menerapkan potongan UKT secara otomatis. Dimana beberapa mahasiswa mengaku sudah menerima SK potongan, namun saat melakukan pembayaran nominal potongan tidak terinput.


“Ada yang awalnya sudah terpotong, tapi saat login sistem berubah kembali ke nominal penuh. Sistem kita memang belum maksimal”, tambahnya.


Wakil Rektor II menyebut bahwa perbaikan sistem digital (SIAKAD) sedang dalam proses, dan akan menjadi prioritas agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa pada semester mendatang. Ia juga menyinggung soal sistem peminjaman dana UKT yang diusulkan oleh salah satu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), namun ditolak karena dianggap rawan penyalahgunaan.


Terkait permintaan transparansi dan SK pemotongan, Wakil Rektor II menegaskan bahwa data dan keputusan tetap berasal dari pihak fakultas.


“Kalau mahasiswa sudah bayar penuh, padahal seharusnya dapat potongan bisa lapor ke fakultas untuk dicatat dan disuratkan ke rektorat. Uangnya akan dikembalikan setelah disposisi dari saya”, katanya.


Sementara itu, BEM FISIP menyoroti bahwa masih ada waktu karena berdasarkan kalender akademik perkuliahan baru akan dimulai pada tanggal 15 Agustus. Oleh karena itu, mereka mengusulkan perpanjangan waktu pembayaran UKT minimal satu minggu untuk memberi ruang bagi mahasiswa yang masih menunggu SK pemotongan.


Menutup pertemuan, Wakil Rektor II berjanji akan menyampaikan semua aspirasi ke Wakil Rektor I dan menyarankan agar ke depannya data permohonan potongan atau cuti bisa masuk lebih awal agar SK tidak terlambat.


“Harapannya, apapun hasilnya nanti bisa memberikan kepastian. Karena kalau alasan pembatasan UKT adalah untuk perbaikan tata kelola, maka pemotongan UKT juga harus diperbaiki”, tutupnya.


Reporter: Farhan, Isra, Fathir

Editing: Tim LPM Hitam Putih


#PersMudaMenginspirasi

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages