PERKARA SKS, KEBIJAKAN FAKULTAS BERTOLAK BELAKANG DENGAN DOSEN WALI - LPM HITAM PUTIH

Terkini

Home Top Ad

Space Iklan Di Sini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, February 6, 2025

PERKARA SKS, KEBIJAKAN FAKULTAS BERTOLAK BELAKANG DENGAN DOSEN WALI


 PERKARA SKS, KEBIJAKAN FAKULTAS BERTOLAK BELAKANG DENGAN DOSEN WALI


Hitam Putih News-UNTAD, beberapa hari ini mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2024 mengalami keresahan akibat ditiadakannya Mata Kuliah Ilmu Kealaman Dasar (IKD) yang menyebabkan berkurangnya jumlah SKS yang dapat diprogramkan. (6/2/2025)


Menurut informasi yang diperoleh, Ilmu Kealaman Dasar (IKD) yang seharusnya menjadi mata kuliah bagi mahasiswa semester 2 (Dua) angkatan 2024 ditiadakan. Jadi, total SKS yang dapat diprogramkan hanya 17 SKS, padahal seharusnya bisa mencapai 19 SKS.


Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Agus Lanini, SH., MH., memberikan tanggapan atas permasalahan ini terkait kebingungan mahasiswa baru yang ingin memprogram mata kuliah tersebut.


"Jadi, sebenarnya kebijakan yang ditempuh adalah memberi kesempatan kepada mahasiswa, khususnya semester 2 angkatan 2024, untuk mencari mata kuliah yang tidak bersyarat di semester atas. Ini berarti bisa mencari di semester 4 dan semester 6. Nah, di sana ada beberapa mata kuliah yang sebenarnya tidak ketat syaratnya, diantaranya Penalaran dan Argumentasi Hukum, dan juga Hukum Lingkungan," jelasnya.


Maka dari itu, pihak fakultas menginstruksikan agar mahasiswa mengambil mata kuliah semester atas. Namun, beberapa mahasiswa angkatan 2024 yang sudah berkonsultasi dengan dosen wali terkait hal ini tidak dianjurkan untuk mengambil mata kuliah semester atas karena dianggap terlalu berat bagi mahasiswa baru.


"Jadi, yang namanya perwalian itu memang sifatnya mengikat karena dosen wali itulah yang sebenarnya mempertimbangkan secara objektif maupun subjektif atas anak walinya. Jadi, kami dari sisi kebijakan membuka kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah yang syaratnya tidak ketat. Karena, bagaimanapun kita berharap mahasiswa itu selesai tepat waktu. Jika ada dosen wali yang keberatan memberikan SKS selain yang ada di semester 2, itu kita tidak bisa intervensi kewenangan dosen wali," tambahnya.


Beliau juga memberi tanggapan mengenai kendala beberapa mahasiswa angkatan 2024 yang tidak disetujui dalam mata kuliah semester atas.


"Ya, itu juga salah satu kendala, tetapi sebenarnya jika seperti itu, mahasiswa tersebut bisa meminta pindah ke kelas yang siap menerima dia. Jika dia ditolak, dia bisa bermohon kepada pihak akademik bahwa dia ditolak di kelas ini karena merupakan angkatan 2024 dan mohon dipindahkan ke kelas yang masih kosong," jelasnya.


Dengan adanya kebijakan ini, mahasiswa angkatan 2024 dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Di satu sisi, mereka diberi kesempatan untuk mengambil mata kuliah semester atas guna menambah SKS, tetapi di sisi lain, keputusan akhir tetap bergantung pada persetujuan dosen wali. Ketidaksesuaian antara kebijakan fakultas dan kebijakan dosen wali ini menimbulkan kebingungan bagi mahasiswa, terutama bagi mereka yang ingin menyelesaikan studi tepat waktu.


Reporter : Jalil, Balqis, Farhan

Editing : Tim LPM Hitam Putih


#PersMudaMenginspirasi

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages