Hitam Putih News-UNTAD, Kelanjutan terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) mengenai sanksi kongres demisioner Ketua BEM yang sudah melorot beberapa hari.(24/1/2025)
Moh. Fatur Risky selaku ketua BPM memberikan jawaban dan menjelaskan mengenai bagaimana kelanjutan dari RDP tersebut
"Kamis kita hubungi dia, personal, kan tidak dia respon langsung, saya arahkan ketua komisi I juga hubungi, tidak direspon. itupun ketua komisi I dia hubungi sudah dengan narasi dia kirim sama suratnya itu sudah," ujarnya.
"Karena teada respon dari beliau toh terus dia interaktif dalam grup, jadi saya pergunakan grup BEM sudah, grup BEM yang kemarin, saya bilang 'Assalamualaikum Tabe leh mantum Komiu di hubungi secara personal oleh pengurus BPM slowrespon, tidak dibalas-balas tapi dalam grup sebelah interaktif sekali Tolong itikad baik nya', dengan sangat terpaksa itu sudah dikirim digrup dia balas itu sudah dia punya respon." Jelasnya.
Karena demisioner Ketua BEM tidak merespons teman-teman BPM, alhasil jika dia tidak membuat video dalam waktu 3 hari setelah menerima narasi pada kamis 23 Januari, maka BPM akan mengambil tindakan dengan menaikkan pamflet "Ketua BEM Gagal."
Reporter: Septyan
Editing : Tim LPM Hitam Putih
#PersMudaMenginspirasi
No comments:
Post a Comment