Hitam Putih News-Palu, Aksi penolakan tambang oleh warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi mengakibatkan 15 warga Desa Kalora dipolisikan oleh Perusahaan Tambang Galian C di daerah tersebut. (15/01/2025)
Penolakan tambang yang dilakukan oleh masyarakat sekitar bukanlah tanpa alasan, warga setempat merasa telah ditipu oleh perusahaan ketika melakukan transaksi jual-beli lahan, perusahaan mengatakan bahwa lahan tersebut akan difungsikan sebagai kebun Kelor, dan kebun binatang.
Masyarakat merasa senang akan datangnya kabar tersebut karna akan mendatangkan peluang kerja baru dan lebih besar bagi warga setempat. Namun, setelah mendapat informasi bahwa tambang galian C telah masuk ke wilayah desa mereka, masyarakat dan Kepala Desa Kalora dibuat heran sebab tidak ada sosialisasi dengan warga setempat terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Atas dasar itulah 15 warga dari Desa Kalora kemudian dilaporkan ke polisi, dan pada bulan Oktober 2024 kemarin, sejumlah warga Kalora menerima panggilan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Sulteng. Namun, sejumlah oknum yang melibatkan perusahaan dan aparat penegak hukum justru mengarahkan agar pemeriksaan dilakukan di Pabrik Kelor yang ada di Desa Kalora. Takut dan merasa tertekan, warga tidak mau menghadiri panggilan tersebut karena tempat pemeriksaan tidak sesuai dengan yang tertera di surat panggilan.
Kemudian, pada November 2024 kemarin, masyarakat adat Kalora mendatangi Mapolda Sulteng guna melakukan aksi demontrasi sekaligus untuk memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran mereka dalam panggilan pemeriksaan oleh Polda Sulteng.
Reporter: Hezron
Editing : Tim LPM Hitam Putih
#PersMudaMenginspirasi
No comments:
Post a Comment