BPM FH GELAR RDP BAHAS TINDAK LANJUT SANKSI DEMISIONER KETUA BEM FH 2024 - LPM HITAM PUTIH

Terkini

Home Top Ad

Space Iklan Di Sini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, January 15, 2025

BPM FH GELAR RDP BAHAS TINDAK LANJUT SANKSI DEMISIONER KETUA BEM FH 2024


 Hitam Putih News-UNTAD, Menindaklanjuti hasil keputusan kongres yang dinilai tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan, Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum (BPM) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai langkah awal untuk membuka ruang dialog dan penyelesaian masalah. (15/1/2025)


RDP ini dihadiri oleh delegasi masing-masing Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Dalam RDP ini, dibahas mengenai tindak lanjut tentang sanksi yang akan diberikan kepada demisioner ketua BEM FH periode 2024.


Muh Fattur Risky selaku ketua BPM menegaskan tujuan diadakannya RDP yaitu untuk mempertimbangkan hasil keputusan kongres dan memastikan kesepakatan bersama antara UKM-UKM. 


"Tujuannya RDP itu rapat dengar pendapat bersama kelembagaan, karena kemarin persoalannya itu kan putusan kongres dijatuhkan kepada demisioner ketua BEM itu kan dibahas secara kelembagaan juga, dan teman-teman peserta penuh, dimana peserta penuh ini delegasi dari tiap-tiap UKM juga. Setelah memang mediasi, keputusan kongres itu dilakukan dengan demisioner ketua BEM yang tidak sesuai hasil, ya RDP berangkat dari situ untuk yang awal ini." Jelasnya.


Terkait hasil yang telah disepakati mengenai sanksi putusan forum, ketua BPM berharap agar demisioner ketua BEM FH 2024 menghargai hasil keputusan yang telah disepakati bersama.


"Kemudian harapannya ketika RDP ini sudah kita laksanakan kedepannya akan ada RDP lagi selanjutnya membahas terkait kepentingan dengan terkait kelembagaan. Untuk Harapan dari RDP yang baru saja selesai ini kemungkinan demisioner ketua BEM dapat memenuhi dia punya sanksi yang di tentukan dalam keputusan Kongres agar tidak berangsur-angsur lama lagi karena sudah berlarut yang seharusnya beliau itu memenuhi dia punya sanksi sesuai keputusan Kongres itu 5 hari setelah Kongres ketika kemarin itu 5 hari tidak terpenuhi harusnya beliau naik pamflet." Tegasnya


"Kalau untuk hasil dari RDP kali ini, mungkin akan kita up di IG BPM itu berupa notulensi." Tambahnya.


Reporter: Iyan, Herdi

Editing : Tim LPM Hitam Putih


#PersMudaMenginspirasi

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages