MAHASISWA FH UNTAD PERTANYAAN PEMBERLAKUAN KARTU UJIAN TUGAS AKHIR
Hitam Putih News-UNTAD, Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako mempertanyakan kejelasan terkait pemberlakuan kartu ujian tugas akhir atau kartu kontrol yang mulai diberlakukan kepada mahasiswa akhir. Program ini menuai sorotan lantaran minimnya sosialisasi resmi kepada mahasiswa. (30/10/2025)
Menurut informasi, kartu tersebut telah dikeluarkan pihak fakultas sekitar dua minggu lalu. Namun, hanya sebagian kecil mahasiswa yang mengetahuinya dan memperoleh kartu tersebut, sementara sebagian besar lainnya belum menerima penjelasan resmi terkait mekanisme maupun aturan pelaksanaannya.
Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum berinisial IR menyampaikan kritik terkait kurangnya informasi dari pihak fakultas.
“Yang saya sangat sayangkan sekali dari pihak pengajaran maupun pihak fakultas hukum, bahwasannya tidak ada informasi kepada mahasiswa kalau ada kartu ujian tugas akhir. Jadi sampai sekarang sebenarnya banyak mahasiswa yang belum mengetahui kalau ada program baru dari pihak akademik fakultas hukum, nah itu yang saya sayangkan,” Jelas IR.
IR juga menyoroti kewajiban mengikuti 15 sesi ujian akademik, yang terdiri dari lima kali seminar proposal, lima kali seminar hasil, dan lima kali ujian skripsi. Namun, menurutnya, tidak ada kejelasan mengenai jadwal ujian untuk mahasiswa yang ingin memenuhi ketentuan tersebut.
“Kami disuruh mengikuti 15x ujian, nah sedangkan kami tidak diberitahukan kapan jadwal ujiannya, apakah ruangannya cukup, atau hanya beberapa ruangan tertentu yang dipakai?, ” tanyanya.
Meski begitu, IR menilai program ini juga memiliki sisi positif jika dikelola dengan baik.
“Sebenarnya program ini ada positifnya karena mahasiswa diajarkan bagaimana saat sidang, tapi menurut saya dari pihak pengajaran memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan, apakah sudah efektif atau belum. Karena menurut saya masih banyak kekurangan yang harus dijelaskan.” Tambahnya
IR juga menanyakan kejelasan apakah kebijakan ini berlaku untuk semua angkatan serta bagaimana perlakuan bagi mahasiswa yang telah melewati tahapan seminar sebelumnya.
“Terkait apakah angkatan 22, 23, atau 21 harus memenuhi tugas ini, itu yang kurang saya pahami… apakah yang sudah ikut seminar proposal masih tetap mengisi ini? Apakah mulai dari awal atau mulai dari ujian skripsi saja?.” tutupnya
Mahasiswa lain berinisial ZR turut mempertanyakan kurangnya sosialisasi dan transparansi.
“Kapan mulai diberlakukan? Toh kalau memang sudah diberlakukan dari dua minggu lalu, kenapa tidak diinformasikan? Masa kesalahannya di saya? Sedangkan saya tidak baku teman sama dorang, malu juga kita kalau tidak diundang.” Ujar ZR
Sementara itu, mahasiswa lainnya, ES, menyoroti ketidakjelasan mekanisme pengisian kartu kontrol.
“Mekanisme dalam pengisiannya ini kurang jelas, karena di situ 5 kali 5 kali, dan ada informasi yang masih simpang siur juga kalau menonton seminar proposal 15 kali. Yang jelasnya bagaimana? Supaya kita ada target ba isi.” Jelas ES
Hingga saat ini, pihak fakultas belum merilis informasi lanjutan atau klarifikasi resmi terkait teknis pelaksanaan dan ketentuan kartu ujian tugas akhir tersebut. Mahasiswa berharap pihak akademik segera memberikan penjelasan jelas dan terstruktur agar kebijakan baru ini dapat berjalan efektif dan tidak membingungkan mahasiswa.
Reporter : Farhan, Iyan
Editing : Tim LPM Hitam Putih
#PersMudaMenginspirasi
No comments:
Post a Comment