KETERLAMBATAN PEMBARUAN STATUS MAHASISWA KIP-K DI PDDIKTI: PENCAIRAN BEASISWA TERHAMBAT - LPM HITAM PUTIH

Terkini

Home Top Ad

Space Iklan Di Sini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Saturday, September 20, 2025

KETERLAMBATAN PEMBARUAN STATUS MAHASISWA KIP-K DI PDDIKTI: PENCAIRAN BEASISWA TERHAMBAT


 KETERLAMBATAN PEMBARUAN STATUS MAHASISWA KIP-K DI PDDIKTI: PENCAIRAN BEASISWA TERHAMBAT


Hitam Putih News – UNTAD Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako menghadapi kendala administratif akibat keterlambatan pembaruan status akademik di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Meski semester ganjil telah dimulai, sebagian mahasiswa masih tercatat aktif pada semester genap. Kondisi ini berdampak langsung pada pencairan dana bantuan pendidikan, khususnya bagi penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). (19/09/2025)


Menurut keterangan pihak Biro Akademik Kemahasiswaan (BAK), data mahasiswa sebenarnya sudah diajukan dan diproses. Namun, sinkronisasi dengan sistem PDDikti belum sepenuhnya tuntas. Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum juga telah mengarahkan mahasiswa untuk berkoordinasi langsung dengan pihak BAK guna mempercepat penyelesaian.


“Jangan sampai mahasiswa mengaku sudah KRS, ternyata belum. Jadi sebaiknya mahasiswa juga melampirkan bukti KRS agar bisa difollow-up lebih cepat,” tegas pihak BAK.


Hingga berita ini diturunkan, LPM Hitam Putih melaporkan bahwa selama lima hari terakhir upaya untuk bertemu langsung dengan Kepala Biro Akademik belum dapat terlaksana karena kesibukan. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 4.000 mahasiswa Universitas Tadulako telah diajukan untuk pencairan dana, namun sekitar 500 mahasiswa masih tercatat belum aktif pada semester ganjil.


Khusus di Fakultas Hukum, tercatat tujuh mahasiswa yang statusnya belum terbarui di PDDikti. Dari jumlah tersebut, sebagian merupakan penerima KIP-Kuliah, sementara sisanya penerima bantuan pendidikan lainnya.


Kasus ini menjadi sorotan karena sejumlah mahasiswa mengaku telah melakukan registrasi dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), namun datanya belum terbaca sistem. Pihak BAK menekankan perlunya verifikasi lebih lanjut, baik dari sisi mahasiswa maupun dari aspek teknis sinkronisasi sistem.


Di sisi lain, operator KIP-Kuliah menjelaskan bahwa sistem akademik Universitas Tadulako secara otomatis mengirimkan data ke feeder PDDikti. Apabila mahasiswa belum melakukan KRS, status mereka tidak akan terbaca aktif pada semester berjalan.


“Untuk mahasiswa yang datanya belum terbarui, kemungkinan besar mereka belum melakukan KRS. Padahal, syaratnya sudah terpenuhi untuk ditetapkan di semester ganjil. Karena belum ada KRS, sistem masih membaca status mereka aktif di semester genap sebelumnya,” ungkap operator KIP-Kuliah.


Lebih lanjut, operator menambahkan bahwa kesalahpahaman sering muncul di kalangan mahasiswa semester akhir. Beberapa beranggapan bahwa karena hanya tinggal tugas akhir, mereka tidak perlu lagi mengisi KRS. Padahal, tanpa KRS skripsi, status keaktifan akademik tidak dapat diakui oleh sistem.


BAK menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sinkronisasi harian dengan PDDikti untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. Namun, mahasiswa juga diimbau untuk aktif memeriksa kembali bukti KRS dan status registrasi agar pencairan beasiswa KIP-K tidak kembali tertunda.


Reporter: Rehan, Naya, Balqis

Editing: Tim LPM Hitam Putih


#PersMudaMenginspirasi

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages