"PENETAPAN NOMOR URUT CALON PRESIDEM DAN WAKIL PRESIDEN BEM UNTAD" - LPM HITAM PUTIH

Terkini

Home Top Ad

Space Iklan Di Sini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, April 24, 2025

"PENETAPAN NOMOR URUT CALON PRESIDEM DAN WAKIL PRESIDEN BEM UNTAD"


 "PENETAPAN NOMOR URUT CALON PRESIDEM DAN WAKIL PRESIDEN BEM UNTAD"


Hitam Putih News-UNTAD, Tahap persiapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa BEM Universitas Tadulako, Panitia Komisi Pemilihan Umum (KPUM) mengadakan pencabutan nomor urut Calon Bakal yang diadakan di Ruang Video Conference (Vicon) Fakultas Hukum dihadiri oleh Panitia KPUM, 3 Bakal Calon, dan Peserta yang menjadi Tim sukses dari setiap Bakal Calon. (24/4/2025)


Setelah melalui tahap verifikasi berkas, seluruh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai kandidat dalam Pemilihan Umum Raya (PEMIRA). 


Adapun mekanisme pencabutan nomor urut dilakukan melalui sistem undian (cabut lot), dimana setiap bakal calon Presiden Mahasiswa secara bergiliran mencabut undian yang berisi nomor urut secara acak. Proses ini dilakukan secara terbuka dan serentak, untuk menjamin transparansi dan keadilan. Nomor yang diperoleh dari hasil undian tersebut akan menjadi nomor urut resmi bagi masing-masing pasangan calon yang akan di gunakan hingga hari pemilihan nantinya. 


"Dalam rangkaian kampanye, dalam undang-undang keluarga itu diatur namanya pengaduan, jadi teman-teman yang pengen mengadu itu ada tempatnya yaitu di Panwas. Nah mengadu itu ada dua, Tahapan proses dengan Tahapan hasil, nah prosesnya ya salah satunya kampanye, di mana ada kampanye yang melanggar di dalam undang-undang itu soal aturannya yang seperti hoax dan lain lainnya itu silahkan mengadu kepada panwas. Ketika mengadu, panwas akan menindaklanjuti, akan membuktikan bahwasanya benar tidak aduan itu, apabila benar ternyata, kami akan mengadili sesuai undang-undang yang ada bisa jadi kami tegur atau bisa kami gugurkan," ucap Farhan Mubina selaku Ketua MM UNTAD.


Panitia Pengawas (Panwas) bertugas menampung dan memverifikasi laporan pelanggaran kampanye. Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan, mulai dari teguran hingga pembatalan peserta. KBM Universitas Tadulako dihimbau aktif melapor untuk menjaga kampanye tetap adil dan jujur.


Maka Panitia KPUM menetapkan, memutuskan dan mengesahkan saudara Asrar & Gunawan April Yanto sebagai Paslon Nomor urut 1, saudara Moh. Jen & M. Yayan Tumina sebagai paslon nomor urut 2, serta saudara Atharik & Hadris sebagai paslon nomor urut 3.


Reporter : Alya,Naya

Editing : Tim LPM Hitam Putih


#PersMudaMenginspirasi

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages