Pemira 2025: Strategi Ketat KPUM Pastikan Pemilihan BEM FH yang Bersih dan Transparan
Hitam Putih News-UNTAD, Panitia Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Hukum menggelar Pemilihan Umum Raya (Pemira) untuk menentukan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNTAD Periode 2025, yang merupakan puncak dari beberapa tahapan yang telah dilalui masing-masing paslon. (20/3/2025)
Dalam Pemira tahun ini, ada beberapa syarat dan larangan dalam proses pencoblosan pemilihan umum raya, yaitu dilarang membawa hp, dilarang berbicara saat mencoblos, dilarang membawa senjata tajam, dan lain-lain.
"Untuk hal tersebut, belum diatur dalam undang-undang pemira karena acuhan kita itu adalah pemilihan umum yang diadakan oleh negara/pemerintah," jelas Ketua KPUM Fakultas Hukum.
Dengan diterapkan kebijakan ini, diharapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM periode 2025. Selain itu, bertujuan juga untuk menghindari kecurangan guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan mahasiswa terhadap proses pemilihan.
Untuk membuat kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan keamanan, panitia penyelenggara Pemira telah menyiapkan beberapa langkah strategis yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut secara optimal.
"Mekanismenya itu, beberapa anggota KPU akan diletakkan di hak bilik suara untuk mengawasi, tidak melihat, tetapi mengawasi. Contohnya, seperti ada yang sedang berbicara akan ditegur, tidak dari belakang tetapi dilihat dari depannya anggota-anggota KPU," tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemilihan umum raya diharapkan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Implementasi kebijakan yang konsisten dan komprehensif menjadi kunci utama dalam menjaga integritas proses demokrasi, sehingga setiap suara yang diberikan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan transparan.
Reporter : Andi, Tya
Editting : Tim LPM Hitam Putih
#PersMudaMenginspirasi
No comments:
Post a Comment