TINDAK LANJUT PROBLEMATIKA UKT MAHASISWA SNBP 2024
Hitam Putih News-UNTAD, mahasiswa/i baru 2024 yang lulus melalui jalur SNBP kembali dibuat resah dengan permasalahan uang kuliah tunggal (UKT) setelah mereka membayar sesuai dengan kebijakan Mendikbudristek, yaitu penaikan nominal UKT. Kebijakan tersebut dicabut kembali dan nominal UKT yang diterapkan kembali ke nominal UKT sebelumnya. (8/1/2025)
Melalui hasil wawancara LPM Hitam Putih dengan Wakil Rektor (Warek) II Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Muhammad Rusydi H, M.Si, pada 6 September 2024, beliau menegaskan bahwa sisa UKT Mahasiswa SNBP 2024 akan diakumulasikan ke semester berikutnya.
Namun, setelah dibukanya pembayaran UKT semester genap pada 6 Januari kemarin, mereka dibuat bingung sebab nominal biaya UKT yang diminta sama dengan nominal UKT pada kebijakan Mendikbudristek yang telah dibatalkan.
"Saya lulus jalur SNBP 2024, dulu saya bayar UKT 4 juta, katanya uang sisanya mau dikurangkan untuk semester 2, tapi setelah saya cek kenapa masih 4 juta yang harus saya bayar, sedangkan teman saya yang lulus SNBT cuma bayar 2,5 juta." Keluh salah satu mahasiswi Universitas Tadulako
Mendengar keluhan tersebut, Warek II kembali menjelaskan bahwa mahasiswa/i yang mengalami hal serupa tidak perlu mencemaskan sisa UKT mereka pada semester ganjil kemarin. Sebab, setelah diwawancarai pada 8 Januari 2025, WAREK II memaparkan akan segera mengeluarkan surat edaran oleh pihak rektorat sebagai penyelesaian dari masalah UKT tersebut.
"Untuk permasalahan tersebut sedang kami buat surat edarannya dan akan segera dipublish." Ujar WAREK II
Beliau juga menghimbau seluruh mahasiswa/i SNBP 2024 untuk menunda pembayaran UKT sampai surat edaran tersebut keluar. Adapun mahasiswa/i yang sudah terlanjur membayar, biaya lebih dari pembayaran UKT tersebut akan diakumulasikan kembali ke semester berikutnya.
Reporter: Septyan, Hezron
#persmudamenginspirasi
No comments:
Post a Comment