GEDUNG KULIAH DAN DEKANAT BELUM DIFUNGSIKAN : KAPAN AKAN DIGUNAKAN - LPM HITAM PUTIH

Terkini

Home Top Ad

Space Iklan Di Sini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, October 18, 2024

GEDUNG KULIAH DAN DEKANAT BELUM DIFUNGSIKAN : KAPAN AKAN DIGUNAKAN



GEDUNG KULIAH DAN DEKANAT BELUM DIFUNGSIKAN : KAPAN AKAN DIGUNAKAN 


Hitam Putih News-UNTAD, Gedung baru di fakultas Hukum Universitas Tadulako yang terdiri dari gedung kuliah tingkat 3 dan gedung Dekanat masih belum difungsikan keterlambatan penggunaan Gedung Dekanat dan Gedung perkuliahan menimbulkan pertanyaan dari mahasiswa. (18/10/2024).


Fasilitas gedung baru di Fakultas Hukum Universitas Tadulako terus menjadi bahan pembicaraan di kalangan mahasiswa. Gedung tingkat 3 yang telah rampung pembangunannya sejak beberapa waktu lalu belum juga digunakan untuk kegiatan akademik maupun administratif. 


Mahasiswa dan civitas akademika bertanya-tanya kapan gedung ini akan mulai difungsikan, mengingat kebutuhan akan ruang kelas dan fasilitas yang memadai semakin meningkat, terutama untuk mendukung proses perkuliahan.


 “Sangat tidak efisien jika Gedung Tingkat 3 tersebut tidak difungsikan karena ada beberapa kelas di fakultas hukum yang memiliki 70-an bahkan ada sampai 100-an mahasiswa dalam satu ruangan, sehingga fokus mahasiswa saat melakukan pembelajaran menjadi terganggu. Dan juga Adapun beberapa ruangan kelas yang dialihkan fungsikan sebagai tempat praktek peradilan dan Gudang, yang mana seharusnya Laboratorium tempat pengajaran sekarang itu sebagai tempat praktek peradilan tetapi dialih fungsikan menjadi ruang birokrasi atau pengajaran.”ucap salah satu mahasiswa fakultas hukum.


Kondisi ini memicu kekhawatiran, karena gedung-gedung yang sudah rampung seharusnya dapat segera digunakan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan kegiatan akademik di Fakultas Hukum. 


Untuk menindaklanjuti pertanyaan ini maka wadek 2 memberikan penjelasan terkait Gedung kuliah 3 tingkat dan Gedung dekanat baru yang belum difungsikan.


”Belum ada penyerahan secara resmi dari PUPR ke Rektor, jadi ada penyerahan dulu dari yang memberi bantuan itu ke pihak Universitas Tadulako, sampai saat ini belum ada penyerahan." Ujarnya.


“Ada juga beberapa faktor yang menghambat penggunaan Gedung kuliah Tingkat 3 tersebut salah satunya belum ada fasilitas di dalamnya seperti kursi dan harus ada permohonan pengadaan fasilitas.” tambahnya. 


Bukan hanya Gedung bantuan yang berada di fakultas hukum yang  belum di fungsikan tetapi ada juga beberapa Gedung bantuan dari Fakultas-fakultas lainnya. Misalnya, Gedung dari fakultas kedokteran, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.


Mengingat Gedung kuliah dan Gedung dekanat merupakan bangunan bantuan dari PUPR maka pihak dari fakultas hukum masih belum bisa memastikan terkait kapan difungsikan Gedung tersebut.


Reporter : Rehan, Melisa, Desty

Editing : Tim LPM Hitam Putih


#persmudamenginspirasi

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages